ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pasca meluasnya isu wabah virus corona atau COVID-19 di sejumlah wilayah sejak beberapa hari terakhir, membuat Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha mengeluarkan kebijakan guna mencegah masuknya virus ini.
Selain membatasi jumlah pembesuk bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), petugas rutan juga telah menyiapkan tempat cuci tangan antiseptik bagi pembesuk, serta dilakukan tes pengukur suhu tubuh, sebelum dipersilakan masuk dan betemu WBP.
Baca Juga : Cegah Corona, Wabup Konawe Minta Warga Lakukan Pola Hidup Sehat
Kepala Rutan Kelas II B Unaaha Herianto menyebutkan, pembatasan jumlah besukan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penumpukan di ruang besuk yang menjadi kerentanan menyebarnya COVID-19.
“Pembatasan ini bukan pada jumlah WBP yang akan dibesuk, tapi bagi pembesuk. Misalkan dalam satu WBP ada lima orang yang akan membesuk kita kurangi jadi dua saja, sementara yang tiga lainnya kita minta untuk mengantri,” kata Heri kepada zonasultra.id, Rabu (18/3/2020).
Kata dia, sebelum masuk rutan, pembesuk terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya kemudian diminta untuk mencuci tangan menggunakan antiseptik yang telah disediakan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pembesuk yang memiliki suhu tubuh melewati ambang batas, pihaknya tidak akan mengizinkan pembesuk tersebut masuk.
“Kalau ada yang suhu tubuhnya melewati batas yang telah ditentukan maka yang bersangkutan tidak kita izinkan masuk, dan akan segera kami koordinasikan ke pihak terkait,” ujarnya.
Baca Juga : Pemda Konawe Tetapkan Status Darurat Antisipasi Virus Corona
Untuk WBP sendiri lanjut Heri, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Konawe telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Selain itu petugas medis rutan juga intens memantau kondisi kesehatan warga binaan.
Sejauh ini Heri mengaku belum menerima laporan adanya pengunjung maupun WBP yang dicurigai terpapar, meski begitu ia tidak ingin mengambil risiko yang dapat membahayakan warga binaan dari virus corona ini. (B)
Kontributor : Restu Tebara
Editor : Muhamad Taslim Dalma