ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk mengatisipasi penyebaran virus corona (COVID19), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kendari. Penutupan itu, mulai diberlakukan sejak Rabu, 18 Maret 2020.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, saat ini pihaknya telah bersurat ke seluruh pemilik THM di Kota Kendari, untuk menutup sementara THM-nya.
(Baca Juga : Antisipasi Covid-19, Siswa TK-SD-SMP di Kendari Diliburkan)
“Mulai berlaku hari ini, sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. Ini kita lakukan untuk menjamin keamanan dan kesehatan warga kota Kendari,” ucap Sulkarnain saat ditemui awak media di Polda Sultra, Rabu (18/3/2020).
Menurutnya, THM menjadi salah satu pusat keramaian dengan potensi tinggi penyebaran virus corona. Sehingga, katanya, untuk menghindari penyebaran tersebut pihaknya mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan sementara aktivitas THM.
(Baca Juga : 133 Warga di Sultra Masuk Status ODP Virus Corona)
“Sehingga kita menghindari dulu aktivitas yang berpotensi tersebarnya virus corona,nanti kita lihat perkembangannya. Mudah-mudahan langkah-langkah ini bisa efektif sehingga bisa cepat berakhir,” tutupnya.
Untuk diketahui, selain menutup THM, Pemkot Kendari juga membagikan sekitar 11 ribu masker ke seluruh Puskesmas yang ada di Kendari. Namun begitu, baru sekitar 5 ribu masker yang dibagikan, pada Selasa 17 Maret 2020. Sisanya, masih menunggu pemesanan. (B)