ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka bakal membagikan paket sembako kepada masyarakat. Pelaksanaan pembagian sembako tersebut rencananya akan dimulai pada Kamis (23/4/2020), besok.
Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan pemerintah akan mulai membagikan paket sembako kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang padat penduduk seperti di Kecamatan Latambaga dan Kecamatan Kolaka.
Rencananya, 1.000 paket akan dibagikan pemerintah setempat ke masyarakat yang tidak mampu secara finansial. Pembagian mulai dilakukan kmmengingat dalam beberapa hari ini akan memasuki awal Ramadan.
“Mulai besok kita akan membagikan 1.000 paket dulu. Diantar ke rumah warga langsung berdasarkan data yang ada. Jadi by name by address, sesuai data dinas sosial,” ujarnya di Kolaka, Rabu (22/4/2020).
Safei menyebutkan tahap awal pemerintah setempat telah menyiapkan 5.000 paket sembako untuk dibagikan kepada warga kurang mampu. Namun, kata dia, pelaksanaan pembagian sembako ini dilakukan secara bertahap.
Safei menjelaskan dalam kegiatan pembagian sembako ini, pemerintah juga bakal membagi-bagikan masker. Sehingga, sekaligus mengedukasi pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat di jazirah barat Sultra itu.
“Kita sekaligus bersosialisasi untuk mewajibkan pemakaian masker kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka,” tambahnya.
Baca Juga :
Usia di Bawah 50 Tahun Dominasi ODP di Kolaka
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan imbauan kepada masyarakat melalui booklet serta pamflet yang disebarkan agar bersama-sama melawan dan mencegah penularan Covid-19 di Bumi Mekongga.
Untuk itu, bupati dua periode ini mengharapkan masyarakatnya mematuhi instruksi untuk selalu cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menggunakan masker, melakukan social dan physical distancing, tidak keluar bila tidak mendesak.
“Sekarang mungkin belum ada di Kolaka, tapi hal itu jangan membuat kita lengah. Kapan kita lengah maka penyebarannya akan meluas dan membuat kalang kabut nantinya. Kita harus tetap waspada,” pungkasnya. (b)
Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati