Pemda Naikkan Status Darurat Covid-19 di Konsel Menjadi Kejadian Luar Biasa

Pemda Naikkan Status Darurat Covid-19 di Konsel Menjadi Kejadian Luar Biasa
COVID 19 - Rapat evaluasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Konsel, Senin (18/5/2020). Foto : Istimewa

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO-Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) menaikkan status darurat menjadi kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau Corona virus disease (COVID-19). Status tersebut diputuskan usai rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Konsel, Senin (18/5/2020).

Wakil Bupati Arsalim Arifin yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan, dari laporan tim gugus tugas bidang kesehatan diketahui terjadi kenaikan yang sangat signifikan dalam jumlah pasien dan kasus ODP, PDP maupun OTG Covid-19 di Konsel dalam kurun waktu 1 bulan.

“untuk itu kita sepakat menaikkan status darurat ini menjadi KLB. Akan kita sampaikan ke Bupati tentang hal ini untuk petunjuk selanjutnya,” ungkap Arsalim.

Data yang diperoleh dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Konsel hingga hari ini tercatat 6 warga Konsel positif Covid-19, 156 berstatus OTG, 16 ODP dan 1 PDP. Dengan naiknya status menjadi KLB tersebut, Pemkab Konsel dibantu aparat TNI/Polri akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap orang yang hendak masuk atau keluar daerah di wilayah itu.

Arsalim juga menjelaskan adanya upaya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah daratan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan satu keputusan yang tegas dan kompak agar pelaksanaan penanganan Covid-19 menjadi lebih efektif.

“Kalau sendiri-sendiri memang agak susah. Kita tutup Daerah lain buka kan percuma. Makanya kita perlu duduk bersama menyepakati hal terbaik dalam penanganan Covid-19 ini,” jelas mantan Kepala Bappeda Konsel ini.

Sementara itu, Dandim 1417 Kendari Kolonel (Inf) Alamsyah menegaskan pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan penanganan Covid-19 di Konsel.

“Pengawasan di posko penjagaan perbatasan kita perlu ditingkatkan, supaya bisa kita minimalisir transmisi lokal dari Covid-19 ini,”kata Alamsyah.

Rapat tersebut turut dihadiri Kajari Konsel Apriliana Purba, Wakapolres Konsel Kompol Selam, Sekretaris Daerah Sjarif Sajang dan para Kepala OPD Konsel serta sejumlah anggota tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diwilayah itu. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini