ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Masa kerja Work from Home (WfH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berakhir hari ini. Selanjutnya ASN akan bekerja seperti biasanya di era new normal bagi daerah baik provinsi, kota maupun kabupaten yang sudah selesai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)-nya.
Secara bertahap, ASN khususnya, melalui kementerian/lembaga daerah harus sudah memulai kerja baru.
“Apakah dengan new normal ASN kerja di kantor, saya kira kita serahkan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang pada prinsipnya semua harus bekerja. Baik bekerja di kantor pada fungsi-fungsi pelayanan publik yang harus aktif hadir di kantor maupun di instansi yang ada atau juga dibagi kerja di rumah,” terang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada awak media, Kamis (4/6/2020).
Tjahjo menekankan bekerja di masa new normal menggunakan sistem baru dengan menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, jaga jarak baik antara meja dan kursi di ruang kerjanya, termasuk acara-acara terbuka di lapangan agar jumlah orang dikurangi ataupun acara-acara seremonial yang dilaksanakan di tiap-tiap kantor.
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini megaskan bahwa kerja baru adalah mengoptimalkan pelayanan masyarakat di berbagai sektor. Selain itu juga meningkatkan kinerja dari seluruh ASN yang ada di bawah pengawasan baik pimpinan lembaga maupun kepala daerah.
“Jadi pengertian new normal ini adalah tetap kerja tapi ada aturan-aturan yang kami sampaikan. Tetap mengikuti arahan dari gugus tugas, arahan daripada protokol kesehatan lewat menteri kesehatan,” tegas Tjahjo.
Pihaknya juga memastikan layanan ASN ke seluruh masyarakat tetap terjaga dengan baik secara kualitas. Untuk setiap kegiatan bisa dikerjakan lewat pertemuan terbuka dengan jaga jarak, pakai masker, ataupun lewat video call sebagaimana yang sudah dilaksanakan sepanjang pandemi Covid-19 ini.
Oleh sebab itu, dengan fleksibilitas ASN serta dengan optimalisasi aplikasi-aplikasi pendukung, kinerja ASN diharapkan efektif dan efisien. (b)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati