ZONASULTRA.COM, BURANGA – Merujuk keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan tahapan lanjutan pilkada pada 15 Juni 2020 mendatang.
Rangkaian tahapan lanjutan yang akan dilaksanakan pada masa pandemi ini di antaranya melantik dan mengaktifkan kembali panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Tahapan akan dilanjutkan 15 Juni. PPK dan PPS akan diaktifkan serta dilantik. Selanjutnya kami menunggu konfirmasi dari KPU provinsi maupun dari KPU pusat,” ujar Ketua KPU Butur Hasrudin, ditemui di kantornya, Selasa (9/6/2020).
Seluruh rangkaian tahapan tersebut, kata Hasrudin akan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sebelumnya tahapan ditunda akibat pandemi Covid-19. Dilanjutkan kembali setelah tiga bulan tertunda.
Di samping itu, kata dia, putusan KPU tentang tahapan dan jadwal belum disahkan KPU pusat. “Setelah disahkan itu pasti akan dicantumkan dan disampaikan,” kata Hasrudin
“Rujukan kami dari pusat untuk melakukan kerja-kerja kami di KPU kabupaten,” ujarnya lagi.
Tahapan mulai dari pengaktifan kembali PPS dan PPK, tahapan data, pendaftaran data pemilih, kemudian pendaftaran kampanye dan seterusnya.
“Tahapan yang belum dilaksanakan di awal kemarin akan dilanjutkan dan proses itu akan dilaksanakan sampai akhir,” tutupnya.
Pemungutan suara sebelumnya dijadwalkan pada 23 September, namun ditunda hingga 9 Desember 2020 akibat pandemi Covid-19. (b)