ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima ratusan keluhan atau laporan mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) pandemi virus corona (Covid-19).
Berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 12 Juni 2020, KPK menerima 303 keluhan terkait penyaluran bansos. Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar yaitu berjumlah 134 keluhan.
Melalui siaran pers, Minggu (14/6/2020) KPK mengungkapkan bahwa lembaga anti rasuah itu menyadari kesemrawutan penyaluran bansos karena data penerima bantuan yang masih harus terus dilakukan update terkini.
Terutama di tengah pandemi Covid-19, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan perluasan dengan melakukan verifikasi dan validasi hingga ke satuan kerja terkecil di masyarakat, yaitu RT/RW. Karena itu pemda perlu membuat kriteria masyarakat yang terdampak yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Di sejumlah daerah KPK menemukan kriteria yang dibuat terlalu luas, sehingga ketika dilakukan pemadanan dengan DTKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat yang tidak memenuhi kriteria masuk ke dalam daftar.
KPK pun mendorong pemerintah agar transparan dalam penyaluran bansos dengan mengumumkan daftar nama penerima bantuan. Kemudian pemda juga seharusnya mensosialisasikan dan membangun pemahaman kepada masyarakat terkait kriteria penerima bantuan, jenis bansos yang diberikan dan waktu pendistribusian untuk setiap bantuan.
Selain keluhan tidak menerima bantuan, enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 32 laporan.
Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 28 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 14 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah empat laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk tiga laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan dua laporan, dan beragam topik lainnya total 86 laporan.
Keluhan tersebut ditujukan kepada 130 pemda yang terdiri dari 9 pemerintah provinsi dan 121 pemerintah kabupaten/kota di 27 provinsi dan 2 kementerian serta 1 komunitas masyarakat.
Provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat (Jabar) dengan total 74 keluhan meliputi 20 pemda. Berikutnya adalah Jawa Timur (Jatim) dengan total 48 keluhan di 15 pemda dan Jawa Tengah (Jateng) menerima 32 keluhan di 20 pemda.
Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya sebanyak 10 keluhan, Pemkab Indramayu sembilan keluhan, Pemkab Lampung Selatan delapan keluhan, serta Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jawa Timur (Jatim) masing-masing tujuh keluhan.
Dari seluruh keluhan yang masuk, sebanyak 20 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda, sebanyak 115 keluhan dengan status ‘diteruskan’ masih menunggu respon pemda, sebanyak 118 keluhan dengan status ‘dikonfirmasi’ sehubungan dengan informasi yang harus dilengkapi oleh pelapor, dan 20 keluhan dengan status ‘diterima’ masih dalam proses verifikasi. Sisanya 30 keluhan lainnya dengan status ‘dihapus’ karena dihapus oleh pelapor maupun laporan ganda.
Selain untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan dalam penyaluran bansos, fitur JAGA Bansos juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos.
Untuk mengakses JAGA Bansos, masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) melalui gawai di Playstore dan Appstore untuk sistem operasi android ataupun iOS atau melalui situs https://jaga.id. (a)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati