ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sudirman kembali menegaskan dirinya akan memimpin aksi demonstrasi di Bandara Haluoleo Kendari, Selasa (23/6/2020). Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Sultra.
“Rencana aksi besok kita akan turun bersama konstituen. Kita juga akan mendampingi adik-adik mahasiswa. Kita tutup bandara, karena ini bentuk penolakan kita terhadap TKA yang datang,” kata Sudirman di Sekretariat DPRD Sultra, Senin (22/6/2020).
Sudirman mengatakan, selain para aktivis, sejumlah elemen masyarakat juga sudah menyampaikan kesiapan mereka untuk bergabung dalam aksi tersebut.
“Yang jelas besok saya akan turun dengan jumlah massa yang besar. Titik kumpul di eks MTQ dan saya sudah siapkan dua truk. Kemudian elemen masyarakat yang tidak pernah turun dalam demonstrasi seperti komunitas motor dan musisi, besok akan turun,” ujarnya.
Sudirman mengatakan, alasan dirinya memimpin aksi demonstrasi karena berdasarkan hasil rapat paripurna yang dilaksanakan pada 29 April lalu, secara kelembagaan DPRD telah bersikap secara tegas menolak kedatangan TKA sampai situasi daerah kembali stabil dari wabah Covid-19.
Kata dia, jika saat ini ada anggota DPRD yang menyatakan dukungan terhadap kedatangan TKA maka hal itu hanya pernyataan sepihak, bukan sikap kelembagaan.
“Sikap kelembagaan DPRD Sultra masih tetap menolak kedatangan TKA. Itu sesuai dengan hasil paripurna. Jika ada yang mendukung itu merupakan pernyataan individual,” katanya.
Bukan hanya anggota DPRD Sultra, perkumpulan pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Pembela Demokrasi (FORKOM-P3D) Sultra juga akan menggelar aksi demonstrasi. Pihaknya akan mengerahkan 200 massa untuk menghalau 156 TKA di Bandara Haluoleo, pada Selasa besok.
“Kami akan memboikot bandara. Harga mati TKA China tidak boleh menginjakkan kaki di Sultra, tidak ada tawar menawar,” kata Ketua Umum Forkom-P3D La Saharudin di Kendari, Sabtu (20/6/2020).
Manager HRD PT VDNI Ahmad Saekuzen mengatakan, akan tetap memasukkan 500 TKA China itu. Pihaknya beralasan sudah mendapatkan izin dari pemerintah dan tidak ada alasan untuk menolak.
“Karena sudah ada izinnya, kenapa harus tidak datang. Penolakan di sini harus diliat lagi, apa alasan mereka menolak itu. Ini kan sudah melalui semua prosedurnya. Harusnya itu tidak ada alasan lagi untuk tidak memasukkan (TKA),” kata Ahmad.
Dikatakan, kalau mendengarkan semua keinginan masyarakat seakan-akan mengabaikan aturan pemerintah. Selain itu, mengenai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, kata dia, ratusan TKA ini akan menaati protokol kesehatan.
“Kalau kita mendengarkan semua seolah-olah kita bukan negara hukum lagi. Negara kita punya protokol terkait Covid-19, kedatangan mereka pun mengikuti itu. Jangan TKA, kita saja yang di Indonesia mengikuti protokol kesehatan. Otomatis semua mereka mengikuti itu,” ujarnya. (b)
Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati