Lakukan 4 Cara Ini Agar Tabunganmu di Bank Tetap Aman

Lakukan 4 Cara Ini Agar Tabunganmu di Bank Tetap Aman
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan empat cara atau tips agar tabungan masyarakat yang disimpan di bank tetap aman dan tidak terjadi kehilangan sejumlah dana tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara (Sultra) Moh Fredly Nasution mengatakan, hal yang perlu dilakukan pertama, nasabah harus menjaga kerahasiaan data-data personal atau sensitif. Seperti Personal Identification Number (PIN), One-Time Password (OTP) yang biasanya diinformasikan melalui nomor seluler nasabah terkait otorisasi transaksi.

Tak hanya PIN dan OTP nasabah juga harus menjaga Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC) serta Card Security Code (CSC), yaitu 3 digit angka terakhir yang terdapat pada bagian belakang kartu kredit atau debit.

Kedua, nasabah harus mengganti PIN kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dalam periode tertentu. Ketiga, mengecek ulang atau menghentikan transaksi apabila terdapat oknum termasuk yang mengatasnamakan bank dengan meminta informasi pada cara pertama.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohammad Fredly Nasution
Mohammad Fredly Nasution

“Bisanya konsumen itu dihubungi melalui telepon, e-mail, pesan singkat dan sebagainya. Mereka meminta kartu debit/kredit karena berpotensi sebagai aktivitas penipuan atau sejenisnya,” ungkap Fredly melalui siaran persnya, Rabu (24/6/2020).

Keempat, menghuhungi dan menyimpan kontak resmi bank jika terdapat kendala atau permasalahan dalam bertransaksi.

Fredly menegaskan, kelalaian keamanan atas data-data personal/sensitif tersebut merupakan tanggung jawab dari konsumen atau risiko yang akan ditanggung oleh konsumen jika diabaikan.

Selain itu OJK tetap meminta dan mengimbau kepada seluruh bank untuk proaktif melakukan edukasi kepada nasabah secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk layanan mereka.

Untuk diketahui sebelumnya, nasabah BCA asal Kota Baubau mengeluhkan tabungan simpanan pelajar (Simpel) dengan saldo Rp184,71 juta terkirim ke sejumlah rekening asing dengan total Rp184 juta sehingga tersisa Rp71 ribu.

Kemudian nasabah BRI asal Kota Kolaka juga kehilangan dana di dalam rekeningnya sebesar Rp65 juta. Kedua nasabah tersebut mengakui tidak pernah melakukan transaksi dengan nomial uang yang dilaporkan hilang itu.

Khusus untuk nasabah BCA di Baubau pihak bank telah memberikan keterangan tertulis melalui surat resmi dijelaskan bahwa, atas pengecekkan data melalui komputer dan data pendukung lainnya. Ditemukan transaksi menggunakan telepon genggam dengan nomor 082323441699 dan kode Personal ldentification Number (PIN) serta kode SMS One Time Password (OTP) yang benar milik dari nasabah.

Transaksi tersebut terjadi karena adanya registrasi mobile banking pada tanggal 30 April 2020 dan registrasi Oneklik pada tanggal 8 Juni 2020 kemarin. Registrasi kedua layanan itu hanya dapat dilakukan dengan menggunakan informasi nomor kartu ATM milik nasabah dan nomor PIN serta nomor kode SMS OTP dari nomor handphone mobile banking BCA milik nasabah yang aktif.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bank BCA menyarankan agar nasabah memperhatikan kembali dengan baik transaksi mobile banking dan Oneklik, sebab hal itu dapat dilakukan oleh orang lain dan atas penyalahgunaan kode PIN serta kode SMS OTP merupakan tanggungjawab sepenuhnya pemilik tabungan.

 


Penulis: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini