ZONASULTRA.COM, KENDARI – Program Studi (Prodi) Administrasi Pendidikan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) berhasil meraih akreditasi unggul dan mendapatkan nilai A serta menjadi satu-satunya Prodi pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Sultra yang mendapatkan akreditsi tersebut.
Rektor UMK Kendari, Amir Mahmud menjelaskan, bahwa Prodi tersebut baru saja mendapatkan akreditasi A, dan hal itu merupakan sebuah prestasi yang patuh diapresiasi.
“Memang Prodi admistrasi pendidikan ini kami sudah siapkan sejak lama untuk persiapan akreditasi,” ungkap Amir Mahmud saat ditemui, Rabu (8/7/2020).
Menurutnya pencapaian tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihak telah memenuhi syarat untuk hal itu. Salah satu dari sisi tenaga pengajar yang memadai dengan satu guru besar dan 4 bergelar Doktor. Apalagi saat diusulkan pertama kali Prodi tersebut sudah mendapatkan akreditasi B.
Baca Juga :
UM Kendari Seleksi Mahasiswa Baru Tanpa Tes
Amir juga mengakui, sebelum hasil akreditasi itu keluar pihak kampus juga telah melakukan presentase mengenai kesiapan Prodi Administrasi Pendidikan selama dua hari mulai tanggal 26 hingga 27 Juni 2020 kemarin.
Prodi Administrasi Pendidikan fokus keilmuannya pada pengelolaan administrasi pendidikan, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, staf administrasi hingga pengelola satuan pendidikan.
“Untuk prodi administrasi pendidikan ini memang masih banyak yang salah artikan atau tafsirkan, setelah lulus dikira menjadi guru, padahal mereka ini fokus pada tata kelola administrasi didunia pendidikan, yaitu bisa menjadi kepala sekolah atau wakil serta menjadi pengelola administrasi di instansi pendidikan,” katanya.
UMK menargetkan akan membuka program Pascasarjana jurusan administrasi pendidikan. Selain itu, pihaknya juga akan membuka pelatihan bagi para calon kepala sekolah yang ingin menjadi kepala sekolah kami.
Apalagi saat ini untuk menjadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat, sehingga hal tersebut dianggap menjadi peluang untuk membuka jalur pelatihan. (b)
Penulis: M1
Editor: Ilham Surahmin