ZONASULTRA.COM, KENDARI – Realisasi penerimaan pajak Kota Kendari masih jauh dari target. Pada Semester I 2020, penerimaan baru mencapai Rp48,44 miliar atau baru mencapai 22,17 persen dari total target Rp223 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, rendahnya penerimaan pajak daerah hingga saat ini disebabkan sebagian besar wilayah (pusat bisnis) Kota Kendari masih terkategori zona kuning dan merah. Hal ini berdampak pada penghasilan para pelaku usaha yang tentunya mempengaruhi pajak yang hendak dipungut pemerintah.
“Para pelaku usaha masih dalam proses new normal, pendapatan mereka masih belum stabil. Di sisi lain, pemkot memperpajang penundaan pembayaran pajak hingga Juli 2020 mendatang yang tertuang dalam SK Wali Kota Kendari Nomor 431 Tahun 2020,” ungkapnya di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020).
Ia menyebutkan, dari total 11 pos penerimaan pajak daerah, hingga akhir Juni 2020 realisasi tertinggi dicapai pajak penerangan jalan sebesar Rp20,34 miliar. Lalu, diikuti bea perolehan atas hak tanah dan bangunan (BPHTB) Rp9,45 miliar, pajak restoran Rp6,84 miliar, pajak hotel Rp3,92 miliar, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp3,46 miliar, pajak hiburan RP 3,09 miliar, pajak reklame Rp1,18 miliar, pajak parkir Rp623 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp339 juta, dan pajak air tanah Rp168 juta.
“Sedangkan untuk pajak sarang burung walet itu belum kita tagih karena baru tuntas dibahas dewan kemarin. Insyaallah secepatnya kita sampaikan ke pelaku usaha agar mereka tahu kewajibannya,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengapresiasi capaian Bapenda. Menurutnya, tidak mudah memungut pajak di tengah pandemi Covid-19, mengingat sebagian besar objek pajak di Kota Kendari terganggu pendapatannya akibat kondisi yang tak diinginkan ini.
“Kita harus syukuri capaian yang diperoleh. Berbagai kebijakan juga telah kami keluarkan termasuk menunda pembayaran pajak hingga bulan ini. Untuk itu, saya kembali mengajak kepada seluruh warga Kota Kendari untuk sama-sama berdoa agar wabah ini segera hilang dan roda perekonomian bisa berjalan seperti biasa,” kata Sulkarnain saat dihubungi, Selasa (14/7/2020)
Untuk memaksimalkan pajak, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Bapenda agar lebih memaksimalkan alat perekam pajak. Begitu pula dengan OPD lain diminta untuk lebih pandai mencari sumber pendapatan baru yang bisa menopang perekonomian daerah.
“Saya juga mengimbau masyarakat khususnya para pelaku usaha jujur atas hasil usaha yang diperoleh. Sebab, dalam penghasilan mereka ada hak daerah untuk pembangunan yang nantinya akan dinikmati oleh seluruh warga,” tutupnya. (A)