ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melalui insert konten melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat Kota Kendari. Kegiatan tersebut dilaksana di Kelurahan Mandonga dan Kelurahan Sodoha.
Sasaran utama edukasi ini yakni masyarakat perwakilan masing-masing RT dan RW, tokoh masyarakat, babinsa dan babikamtibmas di tiap kelurahan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Harmawati mengatakan, edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di masyarakat menjadi kewajiban BNNP yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan tentang pemberantasan pencegahan narkotika.
Ssebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika (P4GN), kata Harmawati, tidak hanya dititikberatkan kepada BNNP Sultra. Tapi butuh peran seluruh lapisan masyarakat sebagaimana dengan amanah undang-undang tentang narkotika, yakni masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya berperan serta membantu P4GN dan prekursor narkotika.
Menurutnya, peran keluarga dalam pemberantasan narkotika sangat dibutuhkan, baik dalam skala anggota keluarga sendiri maupun lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Diharapkan, masyarakat bisa mendukung pemberantasan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Pencegahan berbasis keluarga dan pencegahan di lingkungan masyarakat, lingkungan kerja sangat penting dan bisa dilakukan oleh relawan narkoba yang hadir pada saat ini,” katanya di Kelurahan Sodoha, Kamis (23/7/2020).
Agenda tersebut diharapkan tertanam dalam diri masyarakat untuk bersama-sama tergerak melakukan aksi P4GN. Pihaknya berharap masyarakat di tingkat kelurahan bisa menjadi imun, sehingga mampu memproteksi diri dalam mencegah bahaya narkoba. (b)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati