Pemda Diminta Rapid Test Seluruh ASN Secara Berkala

212
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan rapid test untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam waktu dekat, Tjahjo akan menyurati pimpinan kementerian, lembaga serta kepala daerah untuk memprioritaskan rapid test kepada ASN.

“KemenPAN RB akan mengirimkan surat himbauan kepada pimpinan Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah agar memberikan perhatian dan prioritas rapid test khususnya kepada ASN,” kata Tjahjo kepda awak media pada Jumat (7/8/2020).

Menurut Tjahjo, hal ini sebagai upaya menjaga ASN dari potensi terpapar Covid-19. ASN harus tetap sehat agar dapat melayani masyarakat dengan baik.

Semangat ini juga sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan prima ASN yang sehat, terbebas dari covid-19, khususnya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, karena ASN hadir dari rakyat untuk melayani rakyat.

Oleh sebab itu, Ia mengharapkan kepada pimpinan Kementerian Lembaga dan Pemda agar seluruh ASN wajib melakukan rapid test secara berkala dan yang mendapat tugas ke luar daerah.

Menurutnya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus meningkatkan pengawasan dan kepeduliannya bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan kantor.

ASN juga harus disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak saat bekerja di kantor maupun keluar rumah. Jika ditemukan pegawai yang positif tertular Covid-19, maka kantor harus melakukan Work from Home (WfH) untuk sementara.

Selain itu tiga imbauan pemerintah untuk tetap aman saat bekerja di kantor harus selalu digalakan. Diantaranya yakni kantor disarankan tidak menggelar rapat fisik, apabila terpaksa menggelar rapat fisik maksimal dilakukan 30 menit, serta rapat fisik tidak menyediakan jamuan (snack dan makan). (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini