ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Mutmain meminta kepada seluruh jajarannya agar memberikan pelayanan prima, baik kepada seluruh tahanan maupun masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Iwan Mutamain di hadapan para pegawai Rutan Kelas IIA Kendari pada saat apel pagi, Rabu (2/9/2020). Intruksi Karutan tersebut untuk memberikan pelayanan prima dalam rangka mewujudkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Rutan Kendari.
“Saya minta kepada semua pegawai agar dalam melakukan pelayanan selalu memberikan senyum, salam, sapa, sopan, santun, dan ramah,” ujar Iwan Mutmain.
Iwan juga menegaskan agar seluruh petugas tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun, baik kepada narapidana maupun kepada masyarakat umum. Terlebih jika terjadi pungutan liar (pungli). Hal ini tentu melanggar aturan.
“Saya peringatkan, jika ada petugas yang meminta imbalan dan melakukan pungli maka akan dikenakan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Menurut Iwan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ingin menunjukkan bahwa Kemenkumham yang terbaik dari seluruh instansi yang ada. Dari 600 lebih satuan kerja (satker) yang ada di bawah naungan Kemenkumham, 520 telah diusulkan untuk meraih predikat WBK. Dan 70% diharapkan harus meraih predikat WBK tahun ini.
Lebih lanjut dikatakan, hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terus meningkat. “Karena itu, mari kita kencangkan semangat, jangan sampai surut,” katanya. (*)