Asosiasi Operator Seluler Gandeng Kemendikbud Dukung Belajar Online

Asosiasi Operator Seluler Gandeng Kemendikbud Dukung Belajar Online
KERJASAMA PELAYANAN - Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia, dan Smartfren bersama Plt Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M Hasan Chabibie menandatangani kerjasama pengadaan bantuan kuota data internet bagi peserta didik dan pendidik di Jakarta, Selasa (22/9/2020). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) menyediakan bantuan kuota data internet.

Langkah ini guna mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19 bagi peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia, dan Smartfren bersama Plt Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M Hasan Chabibie di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys mengatakan saat ini pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

Menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, ATSI berupaya sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

“Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Ia menjelaskan pengadaan kuota data internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi seluler bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI.

Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik.

“Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh. Juga membantu kelancaran pelaksanaannya yang sangat mengandalkan ketersediaan internet,” tambahnya.

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sementara itu, kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui
http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Untuk besaran kuota internet bagi peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori PAUD, pendidikan dasar, dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020.

Adapun jadwal penyaluran bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020. Selanjutnya, tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Sedangkan, bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim secara bersamaan. Dengan rincian, tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020. (b)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini