Operasi Zebra Anoa 2020, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

Operasi Zebra Anoa 2020, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi
OPERASI ZEBRA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka kembali menggelar Operasi Zebra Anoa 2020 mulai Senin (26/10/2020). Operasi ini bakal digelar selama dua pekan hingga 8 November 2020. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka kembali menggelar Operasi Zebra Anoa 2020 mulai Senin (26/10/2020). Operasi ini bakal digelar selama dua pekan hingga 8 November 2020.

Pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2020 ini menyasar perilaku pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, seperti helm, kelengkapan kendaraan, dan melawan arus lalu lintas.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengingatkan pengendara untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19, utamanya penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Kasman mengatakan selama Operasi Zebra Anoa 2020 ini, pihak kepolisian nantinya lebih banyak melakukan tindakan berupa preentif dan preventif kepada masyarakat, daripada tindakan represif.

“Untuk operasi kali ini, selain kita imbau untuk tertib berlalu lintas juga kita imbau untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (26/10/2020).

Kasman mengatakan petugas kepolisian akan bergerak secara mobile melakukan patroli menyasar tempat-tempat yang ramai dilalui pengendara, sembari melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Seseorang yang ketahuan membuat pelanggaran lalu lintas akan tetap ditindak dan diberikan teguran. Sementara, pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker.

“Kita sanksi tilang kalau masyarakat kedapatan melanggar pelanggaran yang kasat mata,” tambahnya.

Harapannya, dengan upaya yang dilakukan Satlantas Polres Kolaka ini bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas, dibarengi dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Tertib itu kan lengkap pribadi, lengkap kendaraan, dan sehat,” pungkasnya. (b)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini