ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka bakal melakukan lelang jabatan untuk menentukan pejabat definitif empat Satuan e Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau instansi yang saat ini tengah kosong.
Kepala BKPSDM Kolaka, Andi Tenri Gau mengatakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kolaka telah melakukan mutasi dan pergeseran pada posisi jabatan tinggi pratama (eselon II) di lingkup pemerintahan. Dari proses perombakan jabatan tersebut masih menyisakan kekosongan empat kursi.
Sejumlah organisasi perangkat daerah yang saat ini tak memiliki pejabat definitif eselon II, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kita upayakan secepatnya bisa segera terlaksana lelang jabatan ini. Sementara kita komunikasikan dengan KASN, karena harus ada rekomendasi dari KASN,” ujarnya di Kolaka, Kamis (5/11/2020).
Untuk mengikuti lelang jabatan ini, di antaranya syarat yang harus dipenuhi seperti pejabat berada pada jabatan administrator baik itu eselon III a dan III b. Berbeda dengan sebelumnya, di mana hanya pejabat yang menjabat sekretaris dinas dan kepala bagian.
Selain itu, pejabat yang menduduki posisi jabatan tinggi pratama juga bisa mengikuti lelang jabatan tersebut. Apabila, pejabatnya merasa tidak cocok dengan jabatan yang ditempati saat ini, maka bisa ikut mendaftar. Kata Tenri, pihaknya membuka peluang untuk itu.
“Sepanjang belum berumur maksimal 56 tahun, pejabat bisa mengikuti lelang jabatan ini,” tambahnya.
Untuk mendapatkan rekomendasi KASN, kata dia, pihaknya harus menyertakan alasan dilakukannya lelang jabatan pada instansi tersebut. Syarat-syarat guna melakukan lelang jabatan diinput dan diupload melalui aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). (b)