Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank di Konawe Terungkap

BNI Ganti Uang Nasabah Korban Skimming di Kendari
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kasus raibnya saldo nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu kini telah menemui titik terang. Salim Alisman, nasabah yang kehilangan uang jutaan rupiah dari rekeningnya mengaku sudah tidak mempermasalahkan lagi karena telah ditangani dengan baik oleh pihak bank.

Usai melakukan komplain di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Konawe, telah disepakati akan diselesaikan secara musyawarah mufakat, dengan bersama-sama menelusuri penyebab raibnya saldo rekeningnya tersebut.

“Kita sudah sepakat dengan pihak bank, bahwa masalah ini kita anggap selesai. Pada prinsipnya kejadian ini menjadikan saya sebagai nasabah untuk semakin berhati-hati memberikan data pribadi kepada orang lain,” kata Salim kepada zonasultra.id, Rabu (25/11/2020)

Kata dia, pihak bank telah memberikan data dan nomor rekening penerima transferan seperti yang tertera pada cetakan rekening koran miliknya. Saat ini ia telah mendeteksi keberadaan seseorang yang sesuai dengan data yang ada.

Meski telah mengantongi identitas orang tersebut, Salim mengaku tidak mempermasalahkan ataupun berpikir untuk melanjutkan ke ranah hukum.

Berdasarkan penjelasan dari pihak bank, kata Salim, peristiwa yang menimpanya bukanlah kejahatan skimming, melainkan adanya oknum yang telah mengetahui identitas serta kode pengaman ATM miliknya. Ia meminta nasabah lainnya tidak perlu khawatir tentang keamanan dana mereka.

Sebelumnya, Salim Alisman mengaku kehilangan dana sebesar Rp2,5 juta dari tabungannya. Hal itu diketahuinya setelah mengecek saldo rekeningnya yang sudah berkurang. Setelah diperiksa lebih jauh, ternyata kejadian tersebut sudah kali ketiga dengan nominal transaksi bervariatif mulai dari Rp700 ribu sampai Rp2,5 juta. Total saldo rekening yang berkurang sebesar Rp7,5 juta.

Untuk transaksi tersebut, ia tidak pernah menerima notifikasi melalui SMS banking maupun internet banking, padahal ia adalah pengguna kedua layanan itu. (b)

 


Kontributor: Restu Tebara
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini