ZONASULTRA.COM, KENDARI – Polisi akhirnya memanggil manajemen Liquid Claro Kendari terkait dugaan pelanggaran Maklumat Kapolri dengan membuat kerumunan saat perayaan pergantian tahun baru 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, saat ini pihaknya sedang dilakukan pemanggilan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kendari terhadap manajemen Claro.
Kata Ferry, kepolisian tidak memberikan surat izin keramaian, kepada pihak diskotik Liquid Claro Kendari untuk acara itu. Aparat akan mendalami alasan pihak Claro membuat kegiatan kerumunan tanpa pemberitahuan.
“Kita kan belum mendapatkan hasil pemeriksaan, nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaannya baru kita sampaikan,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Mapolda Sultra, Selasa (5/1/2021).
Ferry mengungkapkan, kepolisian kecolongan dan tak tahu dengan adanya kejadian tersebut. Sebab, malam pergantian tahun saat itu, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan seluruh pejabat utama berada di eks MTQ. Hal itu menjadi kendala aparat untuk menghentikan kegiatan itu.
“Memang terkendala bahwa, jika kami ada pemberitahuan pada saat itu pasti kami hentikan. Tapi kami baru ketahui juga setelah ada kejadian, video tersebar itu,” tegas Ferry Walintukan.
Terkait sanksi, polisi masih terus mendalami motif dari pihak Claro menggelar perayaan dengan kerumunan tersebut sebelum menentukan saksi. “Kita lihat aturan yang mana yang dilanggar, atau yang tidak dilaksanakan (Maklumat Kapolri),” pungkas dia.
Manager Entertainment Claro Kendari, Parmin mengatakan, siap jika dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kerumunan di Liquid Claro Kendari, Kamis (31/1/2020) malam.
“Saya siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan. Pada intinya saya tidak (melanggar) maklumat,” jelas Parmin saat dihubungi melalui telepon, Selasa (5/1/2020).
Parmin mengklaim, pihaknya menggelar acara tersebut telah mengikuti produser protokol kesehatan sesuai petunjuk dari Satgas Covid-19. Tetapi mereka mengizinkan 300 pengunjung masuk dari total kapasitas 1.500 orang.
Pihaknya mengaku, telah melakukan verifikasi pengunjung dengan pemakaian hand sanitizer, masker, tes suhu tubuh, meja tamu diatur berjarak. Sehingga, tutur dia, meski para pengunjung berjoged tapi tetap menjaga jarak dari meja ke meja.
“Mereka itu pakai masker, tapi masak minum harus pakai masker. Mungkin (saat tidak minum) masker nya ada di bawah leher, sambil minum kan begitu. Cek suhu tubuh di atas 37 derajat saya tidak izin masuk,” tandasnya.
Menurut Parmin, sore hari sebelum acara digelar, Tim Yustisi datang memantau kegiatan di Claro. Dirinya menegaskan Liquid tak melanggar protokol kesehatan.
“Saya tidak melanggar, intinya kami sudah sesuai petunjuk dan arahan Satgas. Beliau (Wali Kota Kendari) kami ikuti menutup tidak lewat dari pukul 02.00 Wita,” pungkas dia.
Sebelumnya, D’Liquid Claro diduga melanggar protokol kesehatan ketika menggelar perayaan pergantian tahun baru 2021. Pasalnya, perayaan pergantian tahun itu dihadiri ratusan pengunjung tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Dari video yang beredar, tampak banyak orang yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak bahkan terlihat berpelukan di antara sesama pengunjung. Perayaan itu juga diwarnai pesta kembang api dan pesta minimum keras. (a)