Tak Akui Lecehkan Siswi, Kepala SMAN 9 Kendari Dipolisikan

Tak Akui Lecehkan Mantan Siswinya, Kepala SMAN 9 Kendari Dipolisikan
POLRES KENDARI - Kepala SMA Negeri 9 Kendari, Aslan, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari akibat dugaan pelecehan seksual terhadap mantan siswi salah satu SMA di Konawe Selatan (Konsel) pada November 2017 lalu. (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala SMA Negeri 9 Kendari, Aslan, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari akibat dugaan pelecehan seksual terhadap mantan siswi salah satu SMA di Konawe Selatan (Konsel) pada November 2017 lalu. Saat peristiwa itu, korban masih berusia 16 tahun.

Laporan itu dilakukan lantaran korban mengetahui lewat media massa, bahwa saat didemo oleh Ikatan Alumni SMA Negeri 9 Kendari, Aslan tidak pernah mengakui perbuatannya. Sehingga membuat korban sakit hati dan orang tua korban juga tersinggung.

“Padahal kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi karena dia (Aslan) berbicara di media tidak mengakui kesalahannya, saya tidak terima itu, begitu juga dengan keluarga, makanya saya melapor ke polisi,” kata korban di Polres Kendari.

Korban didampingi pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari mendatangi Mapolres Kendari. Mereka membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan kasus dugaan pelecehan tersebut.

Kuasa hukum korban Zul Jalal menjelaskan, Aslan diduga melakukan perbuatan tak senonoh tersebut pada November 2017 lalu. Saat Aslan masih menjabat sebagai Kepala Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO). Peristiwa bermula saat korban diutus oleh sekolahnya untuk mewakili SKO dalam kejuaraan tenis meja.

Korban bersama sepupunya datang ke sekolah untuk berlatih. Latihan berlangsung malam hari diikuti sejumlah atlet yang lain termasuk Aslan. Di tengah-tengah latihan ada orang tua siswa, mau bertemu dengannya. Diajaklah orang tua tersebut masuk ke ruangan kepala sekolah.

“Aslan tiba-tiba menelpon korban untuk datang ke ruangannya. Ditemani seorang sepupu dan temannya, korban pun bergegas ke ruangan Aslan. Tapi saat sampai ke ruangan, Aslan minta hanya korban yang diminta tinggal di dalam ruangan,” jelas Zul.

Sementara sepupu dan rekan korban diminta keluar dari ruangan. Menurut Zul, Aslan lalu mematikannya lampu. Peristiwa itu terekam CCTV dari luar ruangan. Korban kemudian ketakutan. Tapi korban lalu mengalihkan pembicaraan dengan bertanya mengenai baju yang akan digunakan untuk bertanding.

“Aslan meminta korban untuk ke ruangan pribadinya. Dengan terpaksa korban mengikuti tanpa curiga, sempat ditawari minuman tapi ditolak. Aslan lalu mendekati korban dan saat itulah Aslan diduga melakukan pelecahan seksual,” urai Zul Jalal.

Setelah kejadian itu, korban lari dengan rasa ketakutan mencari sepupunya. Korban mengaku trauma dan lemas. Kejadian itu diceritakan kepada sepupunya dan meminta ditemani langsung melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto.

“Tapi oleh sepupunya korban diminta untuk pulang di rumah untuk beristirahat dahulu. Tapi sampai dewasa tidak melaporkan kasus itu ke kepolisian karena melalui proses perdamaian antara keluarga,” ungkapnya dia.

Sementara itu, Kepala SMAN 9 Kendari, Aslan, belum menjawab pesan whatsapp jurnalis ZonaSultra.com ketika dikonfirmasi soal laporan polisi itu. Hingga kini, proses pelaporan terhadap kepala SMAN 9 Kendari di Mapolres Kendari masih berlangsung. (a)

 


Reporter : Fadli
Editor : Kiki

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini