ZONASULTRA.COM,LAWORO- Sebanyak 43 orang guru honorer dan 11 penyuluh pertanian di Muna Barat akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (1/3/2021) mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mubar, La Ode Mahajaya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2021) mengungkapkan bahwa mayoritas tenaga P3K di Mubar ini memiliki kontrak kerja selama satu tahun. Lanjut dia, untuk kontrak kerja P3K diperpanjang setiap tahun sepanjang masih memenuhi aturan yang ada.
“Jadi P3K ini tiap tahun SK nya diperpanjang. Sementara untuk gaji mereka sudah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,” ungkapnya.
Kata dia, terkait gaji untuk P3K guru ini nantinya selain gaji, juga mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. Sementara, bagi penyuluh pertanian juga mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
Dia menambahkan khusus tenaga guru pada seleksi yang lalu sebanyak 47 orang yang lulus. Hanya saja, empat orang tidak memenuhi syarat (TMS) disebabkan dalam pengangkatan P3K untuk tenaga guru minimal S1.
“Yang tadinya tenaga guru itu 47 orang lulus. Tetapi empat orang di TMS kan karena mereka D2 saja, sementara dibutuhkan S1. Keempat guru ini sudah diberikan waktu, tetapi pada saat pemberkasan formasi pendidikan mereka masih D2,” ucapnya. (b)