ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra mengatakan bahwa pembahasan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pembentukan Kecamatan Nambo telah selesai.
Ilham menuturkan bahwa surat dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pembentukan kecamatan Nambo telah diberikan ke Pemerintah Provinsi dan diteruskan ke Pemerintah Kota Kendari. “Pemerintah Kota (Pemkot) sudah tanda tangan surat tersebut, dan Nomor registrasinya juga sudah ada. Saat ini tinggal menunggu saja kapan pelantikan camat untuk kecamatan Nambo,” ungkap Ilham saat dijumpai di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (22/3/2021).
Selanjutnya, kata Ilham, surat tersebut akan dikirimkan kembali di Kemendagri, guna memperoleh kode wilayah terbentuknya Kecamatan Nambo.
Politisi partai Demokrat ini juga mengatakan bahwa walaupun belum ada kode wilayah, akan tetapi secara hukum legalitasnya sudah bisa digunakan. “Walaupun kode wilayahnya belum ada, akan tetapi pemerintahan di tempat tersebut sudah bisa berjalan,” terang Ilham.
Dia mengatakan, mereka tinggal menunggu pelantikan Camat untuk Kecamatan Nambo, “Karena semua kewenangan mengenai siapa yang akan menjadi camat adalah kewenangan Pemkot,” tutupnya. (b)