ZONASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan per April 2021 kinerja perbankan di Sultra menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Sultra yang baru, Arjaya Dwi Raya menggantikan Fredly Nasution.
Kata dia, total aset perbankan di Sultra sebesar Rp41,95 triliun yang terdiri dari aset Bank Umum sebesar Rp41,62 triliun dan aset BPR sebesar Rp331 miliar atau meningkat sebesar 14,97 persen bila dibandingkan dengan total aset posisi april 2020. Sedangkan penyaluran kredit perbankan di Sultra berada pada besaran Rp28,21 triliun yang terdiri dari kredit Bank Umum sebesar Rp27,26 triliun dan kredit BPR sebesar Rp244 miliar.
“Ini meningkat sebesar 7,88 persen bila dibandingkan dengan kredit yang disalurkan pada posisi April 2020,” ujar Arjaya saat membawa materi pada acara Bincang Jasa Keuangan (Bijak) yang di selenggarakan via Zoom bersama media pada Rabu (30/6/2021).
Lanjutnya, kredit perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran kredit kepada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 47,33 persen, kemudian sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 21,78 persen dan sektor pemilikan rumah tinggal sebesar 10,58 persen.
Kata dia, hal yang positif juga terlihat pada market share perbankan syariah di Sultra pada april 2021 sebesar 5,96 persen, meningkat dari periode April 2020 yang sebesar 4,84 persen. Selain itu, pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) pertumbuhan aset masing masing dari modal ventura meningkat sebesar 11,72 persen (yoy).
Namun demikian, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar negatif 10,07 persen (yoy) pada posisi april 2021. Triwulan I 2021, Premi Asuransi Umum tumbuh positif sebesar 49,68 persen (yoy) sedangkan premi asuransi jiwa mengalami pertumbuhan negatif sebesar 42,65 persen (yoy).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa klaim asuransi umum meningkat sebesar 38,06 persen (yoy), dan klaim asuransi jiwa menurun sebesar 39,03 persen (yoy). Sedangkan Non Performing Fund (NPF) perusahaan pembiayaan posisi april 2021 sebesar 4,00 persen.
“Ini memburuk atau naik sebesar 0,13 persen dibandingkan posisi Maret 2021 yang mencapai 3,87 persen,” tutup Arjaya. (b)