ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat. Bantuan ini merupakan program bantuan beras PPKM 2021 dari Kementerian Sosial RI dan Perum Bulog.
Bantuan beras yang disalurkan ini sebanyak 87 ton, dengan penerima bantuan sebanyak 8.762 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan penerima BTS. Dari 8.762 KPM ini meliputi 6.014 KPM PKH dan 2.748 penerima BST.
Dalam penyaluran bantuan ini, Bupati Mubar Achmad Lamani langsung menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada beberapa KPM, yang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Senin (26/7/2021). Selain itu, Bupati Mubar juga melepas empat unit truk yang bermuatan bantuan beras untuk disalurkan di seluruh wilayah Mubar.
Ia menjelaskan dalam penerapan PPKM ini, pemerintah melakukan langkah cepat untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat atas pandemi Covid-19 ini.
Mantan Sekda Mubar ini menjelaskan untuk di Mubar ini mendapatkan kuota sebanyak 8.762 KPM yang meliputi 2.748 KPM BST dan 6.014 KPM PKH. Sedangkan, jumlah bantuan beras diterima adalah 10 Kg per KPM.
“Jadi, untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, kita masih mengacu pada DTKS yang ada di desa. Data ini kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial, lalu kita bagikan kepada masyarakat,” tukasnya.
Kata dia, dengan adanya kebijakan pemerintah pusat ini, Pemkab Mubar merespon cepat penyaluran bantuan beras ini. Lanjut dia, penyaluran bantuan beras PPKM ini dibagi dalam 11 titik.
Di Mubar ada 11 kecamatan dan penyaluran bantuan ini sudah dijadwalkan oleh TKSK dan pendamping PKH. (b)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin