ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Kendari kembali dilanjutkan dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan PPKM untuk wilayah Kota Kendari masih berlaku dan pihaknya akan memaksimalkan kembali persiapannya.
“Kita baru menerima instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 dan kita masuk pada level 3. Yang di mana dalam aturan tersebut ada beberapa kewenangan yang diserahkan ke pemerintah daerah. Hari ini kita akan maksimalkan persiapannya, bagaimana menyikapinya. Mudah-mudahan besok sudah bisa kita terbitkan,” kata Sulkarnain Kadir, Senin (26/07/2021).
Kata Sulkarnain, selama pemberlakuan PPKM di Kota Kendari, laju kasus COVID-19 masih bisa dikendalikan.
“Alhamdulillah, 2 minggu terakhir kita lihat lajunya Covid sudah bisa kita tahan dengan melakukan upaya-upaya penyembuhan agar lebih cepat terjadi. Walaupun masih terjadi peningkatan tetapi lajunya itu sudah bisa kita perlambat. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan,” ungkapnya.
Politisi PKS tersebut meminta kepada warga agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 agar PPKM di Kota Kendari segera berakhir.
“Ketika semua masyarakat disiplin, patuh dan bahu membahu mengatasi pandemi ini, maka lebih cepat kita keluar dari situasi ini,” tutupnya.
Pemerintah Kota Kendari tiada henti selalu menyampaikan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutupnya. (B)