Wali Kota Kendari Temui Demonstran Sambil Duduk Bersila

370
Wali Kota Kendari Temui Demonstran Sambil Duduk Bersila
Wali Kota Kendari saat menemui massa aksi dan duduk bersama untuk berdiskusi. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARIWali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menemui mahasiswa yang berdemonstrasi di rumah jabatan (Rujab) wali kota untuk meminta penjelasan mengenai penanganan Covid-19 serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (2/8/2021).

Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa akan membawa aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat terkait tuntutan tersebut.

Katanya, PPKM yang ditetapkan Kota Kendari sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan berakhir hari ini.

“Hari ini terakhir pemberlakuan PPKM, kita tidak tahu apakah ada perpanjangan atau tidak, kita lihat evaluasinya. Dalam rapat evaluasi, saya akan sampaikan pandangan dan pikiran mahasiswa di Kota Kendari,” ungkap Sulkarnain.

BACA JUGA :  Saat Petani di Konawe Lomba Berburu Tikus

Politisi PKS tersebut juga membantah adanya persyaratan pelayanan publik dengan syarat kartu vaksinasi.

“Saya membantah keras. Saya tegaskan tidak ada satu pun pelayanan publik yang mensyaratkan kartu vaksinasi untuk pelayanan di Kota Kendari apakah itu mengurus KTP, mengurus di capil, perizinan tidak ada satu pun,” terangnya.

Ia mengharapkan kepada mahasiswa untuk mengawasi pelayanan dan pengunaan anggaran di Kota Kendari terkait bantuan sosial tunai (BST) serta anggaran untuk dana Covid-19.

BACA JUGA :  Mahasiswa UHO Sabet Juara Pertama Lomba Foto Jurnalistik Fair UIN Jakarta

Katanya, penggunaan dana tersebut telah melalui proses yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga meminta kepada mahasiswa untuk melaporkan jika terdapat masyarakat yang tidak terdaftar dalam penerima bantuan sosial Covid-19 untuk didaftarkan.

“Mekanismenya bisa lewat kelurahan atau lewat dinas terkait langsung didata. Kalau dia UMKM bisa ke dinas perdagangan, kalau dia di PHK bisa ke dinas perindustrian dan tenaga kerja, dan kalau dia nelayan atau terkait dengan itu bisa ke dinas perikanan dan kelautan,” terang Sulkarnain. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Jumriati