ZONASULTRA.COM, KENDARI- Guna mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, pemerintah melakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa seluruh Indonesia, serta memberikan keleluasaan bagi daerah dalam mengatur pemberian BLT Desa.
Adapun untuk BLT Desa ini, setiap keluarga menerima Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan selama 12 bulan. Syarat penerimanya yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa dan terdampak pandemi COVID-19.
Kriteria keluarga miskin yang dimaksud adalah kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error) sebagai penerima bantuan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa kebijakan BLT Dana Desa berperan sebagai jaring pengaman sosial di masa pandemi, untuk menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak.
Terkait penyerapan BLT Dana Desa 2021 sejauh ini, Budi menjelaskan, per 17 Agustus 2021 telah tersalurkan sebanyak 55,75 persen dari pagu sebesar Rp72 triliun.
“Pendataan dilakukan oleh Kepala Desa, dan jumlah penerima manfaat dapat ditambah, sebagai respon atas perkembangan kondisi ekonomi rakyat akibat pandemi. Penambahan tersebut diputuskan atas dasar musyawarah desa, siapa yang berhak mendapatkan,” ungkap Budi Arie Setiadi Dalam Dialog Media Center KPCPEN pada Kamis (19/8/2021).
Untuk itu, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ipin Arifin mengapresiasi program jaringan sosial BLT Dana Desa, juga Bantuan Program Padat Karya yang juga diluncurkan oleh pemerintah. Program tersebut efektif untuk menciptakan lapangan pekerjaan terutama bagi mereka yang tidak memiliki keahlian, kehilangan pekerjaan, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyebutkan bahwa BLT Dana Desa sangat penting dilihat dari posisi strategis desa dalam perekonomian, sehingga harus terus dioptimalkan. Desa, menurut Piter, hanya berkontribusi 14 persen dari PDB nasional. Namun demikian, selama pandemi, desa terbukti mampu menahan tingkat pengangguran terbuka sehingga lebih rendah daripada di perkotaan.
“Semoga program BLT Dana Desa ini dapat mengubah kondisi desa sehingga lebih baik, mandiri dan mampu jadi sumber penggerak ekonomi,” harapnya.
Menyoroti perubahan penyaluran dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp900 ribu per 3 bulan disalurkan sekaligus, Piter menilai kebijakan tersebut positif, karena nilai yang diterima warga lebih besar, sehingga bisa melakukan pengelolaan dana dengan lebih baik. (*)
Editor: Ilham Surahmin