ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (21/9/2021) malam.
OTT itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain bupati, KPK juga mengamankan sejumlah pihak.
Informasi yang dihimpun, KPK pertama kali mengamankan Kepala Dinas BPBD Koltim di salah satu rumas kos di wilayah Kecamatan Tirawuta pukul 21.00 Wita. Setelah itu KPK langsung melakukan penyegelan kos tersebut.
Berangsur 30 menit KPK kemudian bergerak ke rumah jabatan (Rujab) Bupati Koltim dan dilakukan OTT. Ditempat itu KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap bupati dan ajudannya.
Setelah itu Bupati Koltim beserta Kepala BPBD Koltim dan tiga orang ajudan pribadi serta satu sopir mobil dibawa ke markas Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penindakan itu. OTT itu terkait dugaan kasus korupsi di wilayah Koltim.
“Iya benar lagi pemeriksaan,” ujar Ali.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, pihak terkait saat ini sementara menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimsus Polda Sultra.
Baca Juga :
Bupati Koltim Di-OTT, KPK Lakukan Pemeriksaan
“Setelah pemeriksaan direncakan siang ini langsung di berangkatkan ke Jakarta,” ujar Dolfi.
Hingga pukul 12.30 Wita Bupati Koltim dan 5 orang lainnya belum keluar dari ruang pemeriksaan. Para awak media sejak pagi menunggu proses ini. (B)
Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin