UPP Kendari Sosialisasi Saber Pungli di Disdukcapil

UPP Kendari Sosialisasi Saber Pungli di Disdukcapil
Foto Bersama - Foto bersama Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Kendari beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil), Senin (11/10/21).

Sosialisasi ini akan berlangsung selama 10 hari dengan menyisir OPD di Pemerintah Kota Kendari dan dipimpin langsung Ketua UPP Kota Kendari Kompol Alwi, serta seluruh pejabat dan staf disdukcapil.

Ketua UPP Kota Kendari Kompol Alwi mengatakan, Satuan tugas (Satgas) UPP Kota Kendari melaksanakan sosialisasi ke OPD dalam rangka memangkas pungli yang dapat menurunkan citra pemerintah daerah.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, seluruh OPD di wilayah Pemerintah Kota Kendari dapat bersih dari pungutan liar. Sehingga kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman.

Sementara Irban Investigasi (Irvest) Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi M. mengatakan, sosialisasi saber pungli tersebut merupakan langkah pemkot mencegah pungutan liar di Kota Kendari.

Katanya, hal tersebut diatur dalam Keputusan Wali Kota Kendari No.258 tahun 2021, tentang pembentukan unit pemberantasan pungutan liar lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

“Kita perlu menanamkan nilai–nilai anti korupsi dalam diri kita. Jujur, disiplin dan tanggung jawab. Jika ketiga hal ini kita miliki dan terapkan dalam menjalankan tugas, insyaallah kita akan amanah,” ungkapnya.

Di tempat itu juga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Iswanto Dongge berharap melalui sosialisasi Saber Pungli tidak ada lagi tindakan-tindakan yang menyalahi aturan.

“Dengan tidak melakukan pungli, insyaallah pelayanan capil kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik. Mari tolak pungli, menuju kota layak huni, berbasis ekologi, informasi dan teknologi,” terangnya. (b)

Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini