ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mantan Wali Kota Kendari Asrun bakal bebas pada awal Maret 2022 mendatang. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama mengatakan, bahwa Asrun menjalani masa hukuman selama 4 tahun penjara.
“Iya benar awal Maret Tahun 2022 yang bersangkutan sudah bebas setelah menjalani masa hukumannya,” ujar Abdul Samad di Kantornya, Selasa (2/11/2021).
Awak Zonasultra.com berkesempatan bertemu langsung dengan mantan Wali Kota Kendari itu di Lapas Kelas II A Kendari sekitar pukul 10.48 Wita. Asrun keluar dari blok tahanan menuju gedung utama untuk bertemu seseorang.
Asrun menggunakan setelan baju kemeja dan celana cokelat serta sendal. Asrun terlihat sehat sambil senyum kepada sejumlah awak media.
“Alhamdulillah saya sehat selalu,” ujar Asrun sambil bersalaman kepada awak media.
Asrun sempat menceritakan tentang kesehariannya di dalam lapas. Katanya, saat berada di lapas dirinya sudah hafal mati juz Alquran.
Sebagai informasi, Asrun ditahan atas kasus suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018. (A)
Penulis : M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma