ZONASULTRA.COM, LAWORO – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Kamis (18/11/2021).
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama rombongan tiba di Bandara Sugimanuru, sekitar pukul 11.10 WITA. Dan disambut oleh Bupati Mubar Achmad Lamani, Sekda Mubar, LM Husein Tali, seluruh pimpinan Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Kedatangan ketua dan para senator DPD RI ini dimanfaatkan oleh Bupati Mubar, Achmad Lamani. Ia menyampaikan dukungan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan kepada para senator DPD RI yang datang.
“Semalam, saya membuka dan membaca RUU tentang daerah kepulauan. Dan alhamdulilah Mubar masuk dalam RUU Daerah Kepulauan ini,” kata Achmad Lamani di bandara Sugimanuru, Kamis (18/11/2021).
Dikatakannya, dengan kedatangan ketua DPD RI dan rombongannya ini merupakan suatu hal penting untuk Mubar. Sebab, dengan kedatangan para senator DPD RI, dirinya meminta untuk segera mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan ini.
“Kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan, maka suatu mukjizat dan rahmat untuk daerah Mubar yang kita cintai ini. Untuk itu, kita menitipkan pesan kepada para senator DPD RI agar Presiden RI Joko Widodo, segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan ini” ungkapnya.
Dia menambahkan, tidak semua daerah di Sultra yang masuk dalam RUU Daerah Kepulauan ini. Daerah tersebut di antaranya Mubar, Wakatobi, Buteng, Busel, dan Konkep.
Menanggapi permintaan dari Bupati Mubar, Achmad Lamani, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti akan menerima aspirasi dari Bupati Mubar ini. Lanjut dia, pihaknya akan meminta Pemerintah Pusat dan DPR segera membahas RUU Daerah Kepulauan sekaligus mengesahkannya, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini mengakibatkan turunnya aktivitas perekonomian, khususnya di banyak daerah kepulauan.
“Saya akan menyerap aspirasi dari Bupati Mubar Achmad Lamani ini. Insyaallah, kita (DPR RI) hadir untuk membantu, agar pembangunan di daerah yang lebih dasar dan dapat meningkatkan perekonomian di daerah,” tegasnya.
Ia menyebutkan RUU Daerah Kepulauan ini sudah masuk di Prolegnas. Untuk itu, pihaknya akan mendesak dan mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Presiden dan DPR RI untuk segera disahkan.
Untuk diketahui, RUU Daerah Kepulauan bertujuan antara lain menjamin kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah di daerah kepulauan, mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman geografis dan sosial budaya Daerah Kepulauan. Kemudian, mewujudkan pembangunan Daerah Kepulauan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing.
Selanjutnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan dan memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat di Daerah Kepulauan.
Dalam kunjungannya di Mubar, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ini didampingi beberapa senator lainnya yakni MZ Amirul Tamim, Wa Ode Rabia Al Adawia, Andi Nirwana, Andi Muhammad Ihsan, Lily Amelia Salurapa, Habib Ali Alwi, Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Sekretaris Jendral DPD RI Rahman Hadi. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin