ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI- Bupati Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana melantik sebanyak 214 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Pelantikan itu digelar di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Wangiwangi, Jumat, (31/12/2021).
Pelantikan dan penyumpahan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Wakatobi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 740-953 Tahun 2021 tentang pengangkatan PNS fungsional melalui penyetaraan jabatan.
Haliana mengatakan, jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan, sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021. Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah terwujudnya birokrasi yang kapabel dan berdaya saing, dapat menggerakkan roda pemerintahan serta menjalankan program-program pemerintah secara efektif, efisien, dan akuntabel.
“Birokrasi harus menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin bahwa program itu terlaksana,” tegasnya.
Transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional, dalam rangka penyederhanaan birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional, dalam upaya peningkatan aktivitas dan efisiensi yang mendukung kinerja pemerintah kepada publik.
“Saya pun tidak akan segan-segan menindak pejabat fungsional dan ASN pada umumnya, yang melanggar kewajiban dan larangan. Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat menjaga amanah dengan baik,” tutupnya. (B)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma