Binomo Ilegal, BRI Imbau Masyarakat Untuk Waspada

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk

ZONASULTRA.COM, KENDARIPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. turut menghimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak, khususnya Binomo.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan Binomo terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.

” Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan password internet Banking BRI di aplikasi apapun,” jelas Aestika dalam rilis pers BRI pada Selasa (8/2/2022).

BACA JUGA :  BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021 Raih Marketeers OMNI Brand of the Year

Ia juga menambahkan, BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO. Pihak perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra. Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG)

BACA JUGA :  Perjuangan Sri Wahyuni, Mitra Holding Ultra Mikro dalam Sediakan Akses Keuangan Formal di Kampung Nelayan

Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK) Tongam L Tobing juga mengatakan, Binomo merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.

“Binomo bukan trading ataupun investasi, Binomo diduga adalah perjudian,” tegasnya. (*)

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini