ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Polisi berhasil mengampankan empat pelaku pembakaran satu unit motor yang menjadi kendaraan operasional Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembakaran itu terjadi di Perkampungan Bajo Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), pada Selasa, 21 Desember 2021.
Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi mengatakan, untuk sementara empat orang pelaku telah diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan pembakaran tersebut karena spontanitas dan ikut-ikutan.
“Ditangkap di Mola, pengembangan masih ada lagi,” katanya via layanan WhatsApp, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga :
Motor Polisi di Wakatobi Hangus Dibakar
Ia menambahkan, para pelaku melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP subs Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Pembakaran tersebut buntut dari lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap warga Bajo di Wangsel. Akibatnya, satu unit kendaraan operasional Bhabinkamtibmas kepolisian setempat diduga hangus dibakar massa. (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati