KPU RI Resmi Tetapkan Pemilu Serentak 14 Februari 2024

KPU RI Resmi Tetapkan Pemilu Serentak 14 Februari 2024
KPU RI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Ilham Saputra resmi melauncing penetapan hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 pada 14 Februari 2024, di Kantor KPU RI pada Senin (14/2/2022). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 pada 14 Februari 2024.

Penetapan tersebut telah dituangkan dalam keputusan KPU RI Nomor 21 tahun 2022. Pemilu serentak 2024 dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, saat ini KPU terus mempersiapkan diri dari berbagai aspek, regulasi, dan SDM. Kemudian KPU terus meminta bantuan kepada seluruh masyarakat untuk mendukung persiapan gelaran pemilu tersebut.

“Tentu kami tidak akan bisa menyelenggarakan pemilu tanpa ada dukungan dari pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dari partai politik dan stakeholder,” kata Ilham Saputra saat melauncing peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU RI, pada Senin (14/2/2022).

Ilham menambahkan, KPU telah mempersiapkan anggaran pemilu dan terus berkomitmen mengembangkan sarana dan prasarana pada pemilu 2024 nanti. KPU terus berupaya menyukseskan pemilu 2024, kepada partai politik dan pemerintah memohon dukungannya terkait anggaran pemilu.

Selain itu, KPU menegaskan kembali sudah memangkas masa kampanye dalam draf jadwal pemilu yang diusulkan dalam masa kampanye dilaksanakan selama 120 hari. Tetapi dalam pernyataan itu, pemerintah menginginkan masa kampanye dipersingkat selama 20 hari.

Ilham berharap Pemilu 2024 terselenggara aman dan damai. Ia pun berharap pada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yang akan datang.

Ketua KPU Provinsi Sultra La ode Abdul Natsir
La ode Abdul Natsir

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sultra La ode Abdul Natsir mengukapkan pelaksanaan pemilu serentak 2024, KPU Provinsi Sultra telah mempersiapkan diri dan telah melakukan upaya-upaya untuk meyukseskan pemilu 2024. Sebelum pelaksanaan pemilu sudah perlu diluncurkan dan disosialisasikan.

“Jadi itu harus disampaikan jauh-jauh hari agar pemerintah menjadi pemahaman bersama di semua lapisan, terutama para pemilih kita yang sudah mempersiapkan dirinya, dan partai politik juga menyiapkan diri karena nanti tahapan tahapannya ada verifikasi partai politik,” ungkap Abdul Nasir saat diwawancara di Aula KPU Provinsi Sultra.

KPU Provinsi Sultra akan memulai rapat akhir Februari-Maret 2022 untuk memantapkan apa yang akan dilakukan. (b)


Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini