ZONASULTRA.COM, LAWORO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan pemeriksaan laporan pengelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) tahun anggaran 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Mubar, Rosma Sari La Ute di kantornya, Selasa (22/2/2022). Kata dia, tim audit BPK sejak tanggal 20 Februari 2022 lalu sudah berada di Mubar dan akan melakukan audit dan pemeriksaan selama 30 hari.
“Jadi, sejak Senin (21/2/2022) kemarin BPK sudah melakukan audit. BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari yakni 20 hari pemeriksaan fisik di lapangan dan 10 hari di kantor setiap OPD,” kata Rosma.
Dengan pemeriksaan oleh BPK ini, Rosma Sari berharap Pemkab Mubar bisa kembali mempertahankan capaian predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Akan tetapi, yang menentukan itu adalah hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK.
“Yang pasti, kita (Pemkab Mubar) mengharapkan yang terbaik seperti tahun sebelumnya. Tetap semuakan yang menentukan hasil pemeriksaan dari tim BPK. Insyaallah kita bisa mempertahankan WTP enam kali berturut-turut ini,” ungkapnya.
Dikatakannya mengenai hasil akhir laporan keuangan pemerintah daerah didukung sepenuhnya oleh program di masing-masing OPD. Sejauh ini laporan keuangan setiap OPD jika disandingkan dengan BPKAPD, semua normal.
“Antara BPKAPD dengan OPD sudah saling merekon dan sudah singkron. Tinggal kita menunggu pengujian kembali oleh tim audit BPK,” tuturnya. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma