Pemkot Kendari Siapkan Anggaran Rp27,7 Miliar untuk THR ASN

ilustrasi thr
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menganggarkan Rp27,7 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Fauziah A. Rachman, ditemui di Kendari, Kamis (21/4/2022) mengatakan, THR 2022 ini diberikan kepada 6 ribu lebih pegawai yang terdiri dari 5.820 PNS dan 229 PPPK lingkup Pemerintah Kota Kendari.

BACA JUGA :  Begini Cara Pemkot Kendari Kurangi Kawasan Kumuh

Kata Fauziah, anggaran tersebut akan dicairkan pada 25 April 2022 sesuai dengan instruksi Wali Kota Kendari.

Sedangkan, sumber dana yang digunakan, tambahnya, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang mana jumlahnya mengalami penambahan dibandingkan 2021 lalu.

Ia juga menyebutkan, besaran THR yang diterima setiap orang berbeda, tergantung tingkatan pangkat, jabatan, dan juga golongan masing-masing.

BACA JUGA :  DLHK Imbau Warga Kendari Tertib Buang Sampah

Fauziah menjelaskan, untuk mekanisme pembayarannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022 dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya.

“Insyaallah kita usahakan cair tanggal 25, minggu depan, dan untuk gaji ke-13 sendiri, pencairannya nanti bulan Mei,” ucap Fauziah. (b)

 


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini