ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Izin operarasi terminal khusus (Tersus) atau jetty PT Tiran Indonesia sudah lengkap. Kelengkapan izin pengoperasian Tersus tersebut antara lain izin Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan nomor Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Biji Nikel PT Tiran Indonesia.
Kelengkapan Dokumen Administrasi Terminal Khusus PT Tiran Indonesia sebagai berikut:
1. Surat Izin Pembangunan Tersus dengan Nomor A.258/AL.308/DJPL/E
2. Surat izin pengoprasian tersus no.A.382/AL.308/DJPL/E.
Hal ini dinyatakan Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin. Dia mengatakan semua kelengkapan tersus PT Tiran sudah lengkap dan sah.
“Operasional tersus oleh PT Tiran Indonesia sah, dan bahkan sudah operasi 6 tahun. Jadi tidak ada persoalan,” ujar Ruksamin melalui siaran pers, Selasa (3/5/2022).
Ruksamin memastikan Pemerintah Kabupaten Konut mendukung penuh keberadaan PT Tiran Indonesia di Konut. Menurutnya, kehadiran PT Tiran Indonesia menanamkan investasinya di Konut harus kita beri “karpet merah”.
“PT Tiran sudah membuktikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan mempekerjakan ribuan tenaga kerja lokal dan menghidupi puluhan ribu keluarga masyarakat lokal. Ini yang harus kita dukung penuh,” ujarnya.
Di samping itu, kata Ruksamin, PT Tiran Indonesia adalah milik pribumi yang memang sudah teruji keberpihakannya pada masyarakat lokal.
“Saya juga berterima kasih karena Pak Andi Amran membangun masjid 1 unit di satu desa di Konut yang di desa itu belum ada satu pun masjid, memberi bantuan sembako, bantuan pada beberapa masjid dan mempekerjakan sekitar 2.000 orang warga Konut atau 8.000 orang beserta keluarganya,” ujar Ruksamin.
PT Tiran merupakan group perusahaan yang bidang usahanya membentang dari perkebunan sawit, perkebunan tebu dan pabrik gula serta ratusan perusahaan. Jadi kata Ruksamin, jejaknya sudah teruji dalam membangun kesejahteraan masyarakat lokal.
Dengan begitu, kata Ruksamin, kehadiran PT Tiran di Konawe Utara sangat dihargai oleh Pemerintah Kabupaten serta masyarakat Konawe Utara.
“Sekali lagi, Pemkab Konawe Utara dan masyarakat Konawe Utara sangat mendukung penuh kehadiran PT Tiran Indonesia,” pungkasnya.
Ruksamin berharap Andi Amran Sulaiman selaku pemilik PT Tiran bisa memberi pengabdiannya untuk rakyat yang lebih luas.
Sebagai informasi, lokasi tersus yang digunakan PT Tiran berada di Desa Lameruru Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara. Sebagian wilayah operasi tersebut juga masuk wilayah Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali.(*)
Editor: Muhamad Taslim Dalma