Pemkab Mubar Siap Sambut Pj Bupati

Pemkab Mubar Siap Sambut Pj Bupati
Fajar Fariki

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Masa jabatan Bupati Mubar Achmad Lamani akan berakhir pada 22 Mei 2022. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini akan menyerahkan SK Pj Bupati kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tiga SK Pj Bupati yang akan diserahkan yakni Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng), dan Buton Selatan (Busel)

Kabag Humas dan Protokoler Setda Mubar Fajar Fariki mengatakan, berdasarkan radiogram Kemendagri pada diktum pertama, pelantikan hampir pasti dilaksanakan pada 22 Mei. Pelantikan nantinya diutamakan di Kendari, tapi kata Fajar, bisa saja pelantikan di Kota Baubau bersama kegiatan Halo Sultra.

Dikatakan Fajar, hari ini akan dilaksanakan penyerahan dokumen SK Pj bupati atau wali kota seluruh Indonesia yang berakhir masa jabatannya dalam medium 22 Mei 2022, termasuk tiga daerah di Sultra.

“Kita Pemkab Mubar siap menyambut Pj bupati dan juga sudah menyiapkan persiapan pelantikan. Kita berharap dan menghimbau kepada masyarakat Mubar untuk tetap bersabar dan tetap menjaga kamtibmas, karena itu adalah hal utama dan begitu bernilai,” ucap Fajar saat dihubungi, Jumat (20/5/2022).

Fajar berharap siapa pun pemimpin yang ditakdirkan untuk nakhoda pemerintahan di Mubar mampu menjadi pengayom dan motor penggerak bagi masa depan pembangunan Mubar. (b)


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini