ZONASULTRA.ID, KENDARI- Polresta Kendari mulai menerapkan tilang elektronik pada pelaksanaan operasi patuh anoa 2022. Operasi ini berlangsung sejak 13 Juni sampai 26 Juni 2022.
Polresta Kendari menurunkan kurang lebih 60 personel yang dibagi dalam dua tim. Di hari pertama, ada beberapa lokasi yang menjadi titik operasi seperti jalan by pass, Kelurahan Sao-Sao, jalan Ahmad Yani dan W.R Soeprapto.
Kepala bagian operasional (Kabag ops) satuan lalu lintas Polresta Kendari Basso Ali mengatakan, meski menerapkan tilang elektronik, polisi masih fokus memberikan imbauan kepada para pelaku pelanggaran agar berkendara dengan baik.
“Jika kita temukan pengendara yang melanggar kami terlebih dulu memberi arahan untuk tidak mengulang lagi. Tetapi apabila pelanggarannya lebih parah, misalnya membahayakan pengendara lain, maka kita lakukan tindakan untuk menilang,” ucapnya di Kendari, Rabu (15/6/2022).
Basso juga mengakui penerapan tilang elektronik di Kota Kendari belum sepenuhnya maksimal. Hal itu karena tidak didukung dengan peralatan yang lengkap.
Sehingga pada operasi ini kepolisian mengutamakan memberi imbauan kepada pengendara agar tidak melakukan pelanggaran.
Sistem penilangan di operasi ini berbeda dengan razia pada umumnya. Sebab tujuan operasi di antaranya meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kita kebanyakan menghimbau agar jangan terjadi kecelakaan serta masyarakat bisa selamat dalam perjalanan dari rumah hingga kembali lagi ke rumah,” ujarnya. (C)
Penulis: M9
Editor: Ilham Surahmin