ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) membantu biaya transportasi sembilan calom jemaah haji (JCH) berupa tiket pesawat pulang pergi dari Mubar sampai ke embarkasi di Makassar.
Pj Bupati Mubar Bahri mengatakan, pemberian bantuan ini berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang haji dan umrah.
Pada pasal 35 sangat jelas, bahwa transportasi CJH dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya, termasuk konsumsi dan akomodasi ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Jadi, kita (Pemkab Mubar) akan memberikan bantuan transportasi lokas pulang pergi kepada jamaah calon haji di Mubar. Saya juga sudah memerintah Bappeda untuk menyiapkan anggaran tersebut,” kata Bahri saat ditemui di kantor bupati, Senin (20/6/2022).
Untuk besaran bantuan yang akan diberikan belum diketahui. Namun anggaran disiapkan. Rencananya besok, CJH Mubar akan dilepas di Masjid Sangia Bharakati Benteng Tiworo.
Sementara itu Plt Kepala Bappeda Mubar Nasir menjelaskan, untuk bantuan transportasi kepada CJH di Mubar, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan bagian Kesra Setda Mubar.
“Sesuai arahan bapak Pj Bupati Mubar kita akan menyiapkan anggaran tersebut,” katanya.
“Untuk besaran bantuannya, kita akan menyesuaikan dengan kuota jamaah calon haji di Mubar. Kita juga akan segera melakukan pergeseran anggaran untuk membantu biaya transportasi lokal calhaj ini,” ujarnya. (c)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin