Pertamina Patra Niaga Komitmen Patuhi Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Sultra

ZONASULTRA.ID, KENDARI – PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, berkomitmen untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Salah satunya mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).

Sebagai salah satu instrumen dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut yang berada dalam wewenang pemerintah provinsi, Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang menjalankan rantai bisnis hilir minyak dan gas Pertamina, turut berpartisipasi dalam proses Konsultasi Publik Perubahan Dokumen Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/6) di Kota Kendari.

“Pertamina Patra Niaga memiliki tiga fasilitas yang menjadi tulang punggung pendistribusian BBM dan LPG di perairan laut Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu berupa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus). Kami telah menyampaikan keberadaan fasilitas tersebut secara resmi disertai data dukung teknis,” jelas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali.

Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI beserta pemerintah daerah terkait, dalam proses penyusunan dokumen RZWP-3-K. Untuk memastikan agar wilayah penyaluran minyak dan gas Pertamina Patra Niaga, baik di wilayah Sulawesi maupun di seluruh Indonesia, sesuai dengan peraturan pemanfaatan ruang laut.

“Untuk memastikan terakomodirnya fasilitas operasi Pertamina Patra Niaga dan menjamin kelancaran distribusi energi di wilayah Sulawesi, kami akan terus berkoordinasi dengan tim dari KPP dan Pemerintah Provinsi,” ujar Laode.

Hadir dalam proses konsultasi publik tersebut, Assistant Manager Project Planning PT Pertamina Patra Niaga Dwi Rosana Nurhadi, Koordinator Kelompok Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP RI Krishna Samudra, serta Ketua Pokja Penyusun Materi Teknis Perairan Pesisir RZWP-3-K Provinsi Sulteng La Ode Kardini.

Untuk informasi seputar layanan dan fasilitas Pertamina Patra Niaga, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini