Pj Bupati Mubar Segera Cairkan Gaji 13 dan TPP ASN

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri
Bahri

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengungkapkan dalam waktu dekat akan segera mencairkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar).

Terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2022 ini, tunjangan TPP ASN belum dicairkan karena menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam waktu dekat, tepatnya di awal bulan Juli 2022, TPP ASN akan dicairkan selama dua bulan.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mengatakan berdasarkan permohonan pengajuan persetujuan TPP ASN ini, Kemendagri melalui Biro Organisasi akan melakukan validasi. Validasi tersebut juga sudah dikeluarkan dan saat ini diajukan pertimbangan di Kemenkeu.

“Jadi kalau sudah disetujui oleh Kemenkeu, saya selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah akan langsung menandatangani persetujuan pencairan TPP ASN untuk Mubar. Insyaallah awal bulan Juli TPP ASN Mubar kita akan cairkan, tetapi untuk dua bulan sebesar 50 persen,” kata Bahri.

Selain akan mencairkan TPP ASN, ia juga akan mencairkan gaji 13 di awal bulan Juli nanti. Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian gaji 13 dan gaji 14.

“Jadi pemberian TPP, gaji 13 dan 14 ini merupakan perintah dari Bapak Presiden RI terkait pemberian penghargaan kepada ASN yang sukses menangani pandemi Covid-19 ini. TPP dan gaji 13 dan 14 kita sudah dianggarkan di APBD tinggal kita eksekusi saja,” bebernya.

Untuk itu, Bahri menuntut kedisiplinan ASN yakni tingkat kehadiran masuk kantor dan tingkat kinerja ASN. Sebab, menurutnya TPP ini bukan hak dari seluruh ASN, tetapi ini berdasarkan kinerja.

“Pemberian TPP ASN ini, kita nilai berdasarkan dua faktor yakni tingkat kehadiran dan kinerja. Kalau ASN terlambat masuk kantor satu atau dua jam, kita potong TPP-nya. Jadi, kehadiran 50 persen dan kinerja 50 persen,” tegasnya. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini