ZONASULTRA.ID, KENDARI – Mata kiri milik seorang pria inisial MAR kini tidak dapat lagi melihat alias buta. Dia menjadi korban salah sasaran pemuda inisial O (18) yang bermaksud melempari seseorang menggunakan batu.
Pelaku pun telah ditangkap tim buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat pada Selasa (28/6/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, pelaku ditangkap akibat melakukan penganiayaan dengan melempari sebuah batu tepat di wajah yang mengenai mata korban hingga mengeluarkan darah.
Sebelumnya pelaku mengajak temannya A untuk berkelahi. Namun secara tiba-tiba pelaku mengambil sebuah batu lalu melempar ke arah A. Batu yang dilemparkan tersebut justru mengenai orang lain yang berada di sekitar kejadian, tepatnya di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua.
“Akibat lemparan batu itu mata korban menjadi buta,” kata Fitrayadi melalui rilis resmi, Rabu (29/6/2022).
Kejadian ini terjadi sejak Agustus tahun lalu. Polisi terlebih dulu mengumpulkan barang bukti guna melakukan penangkapan. (B)
Penulis: M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma