ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggung biaya prajabatan 83 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mubar, La Ode Buke mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut dari aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa Pendidikan dan Latihan (Diklat) prajabatan tidak dibebankan biaya bagi CPNS yang telah lulus seleksi.
Selain itu juga, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Sultra nomor 48 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
“Jadi, untuk diklat prajabatan 83 CPNS ini ditanggung atau dibiayai oleh Pemkab Mubar. Kebijakan ini sudah dilakukan sejak prajabatan CPNS tahun 2019 lalu dan ini sudah ketiga kalinya Pemkab Mubar menanggung biaya prajabatan CPNS,” kata La Ode Buke di kantornya, Jumat (1/7/2022).
Pelaksanaan prajabatan tahap pertama sedang berlangsung sejakt 27 Juni 2022 lalu. Lanjut dia, pada tahap pertama peserta prajabatan CPNS Mubar 33 orang, namun ditambahkan lagi tiga peserta menjadi 36 orang.
Dia menambahkan, untuk jumlah CPNS 2021 di Mubar yakni ada 79 orang dan CPNS dari STTD ada tiga orang. Namun ada satu orang peserta CPNS tahun 2020 juga mengikuti prajabatan ini.
“Jadi, total keseluruhan yang mengikuti prajabatan itu ada 83 CPNS,” ungkapnya. (c)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin