4 Fraksi Setuju Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Wakatobi 2021

4 Fraksi Setuju Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Wakatobi 2021
PENYERAHAN DOKUMEN- Bupati Wakatobi Haliana melalui Sekda La Jumadin saat menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Wakatobi 2021 kepada Wakil Ketua 2 DPRD Arifuddin yang disaksikan Banggar dan Ketua Fraksi NasDem. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI -Meski sempat tertunda beberapa kali karena tidak kuorum, empat dari lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Disetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Hal itu ditegaskan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD, yang diikuti oleh 13 orang anggota, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (25/7/2022).

Empat fraksi yang menyetujui raperda itu adalah fraksi Nasional Demokrat (NasDem), fraksi Gerakan Bintang Amanat Rakyat (Gebar), fraksi Nurani Demokrat, fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) melalui juru bicara.

Meski menyetujui, namun ketua sekaligus juru bicara fraksi NasDem Jamal memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, terkait dengan peningkatan kualitas layanan publik, penataan infrastruktur, dan transparansi pengelolaan keuangan.

Dalam hal ini fraksi NasDem menekankan dan mendorong pemda untuk melakukan terobosan-terobosan dalam pemanfaatan APBD Kabupaten Wakatobi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pariwisata, perikanan, pertanian, dan ekonomi kreatif.

“Fraksi NasDem menyatakan setuju dengan Raperda Kabupaten Wakatobi, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati Wakatobi Haliana melalui Sekda La Jumadin mengatakan, Pemda menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Wakatobi. Sejalan dengan itu, Sekda menanggapi saran dan pendapat dari Banggar dan fraksi-fraksi yang telah memberi apresiasi kepada Pemda.

Atas kinerja pengelolaan keuangan tahun 2021 yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan Pemda, yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan kali berturut-turut.

Menanggapi catatan Fraksi NasDem, La Jumadin menyatakan ke depan Pemda dalam melaksanakan pengelolaan keuangan akan lebih memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sesuai amanat undang-undang. (B)


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini