ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (21/11/2022).
Penghargaan ini didapatkan atas keberhasilan Pemkab Mubar dalam mengusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan baik, sehingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pj Bupati Mubar, Bahri mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima Pemkab Mubar dari Kemenkeu RI ini. Kata dia, opini WTP ini sangat penting bagi Pemkab Mubar, karena opini ini merupakan citra positif yang menunjukan bahwa roda pemerintah telah dikelola secara akuntabel, dan transparan.
“Ucapan terima kasih kita (Pemkab Mubar) atas capaian opini WTP dengan ditandai pemberian penghargaan dari Kemenkeu RI. Raihan opini WTP ini menandakan suatu daerah bebas korupsi,” kata Bahri.
Kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini, opini WTP yang diterimanya merupakan opini yang diraih Pemkab Mubar enam kali berturut-turut. Untuk itu, ke depannya opini tersebut harus dipertahankan.
Untuk itu, Bahri meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun laporan keuangannya dengan baik. Selain itu, OPD harus memastikan program kegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Lebih susah mempertahankan dari pada baru memulai. Untuk itu, mari bangun sinergitas untuk mempertahan opini WTP di tahun 2022 nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, Agustian Hendra Andriwardana mengatakan mewakili Kementrian Keuangan (Kemenkeu) ia menyerahkan plakat dan penghargaan kepada Pemkab Mubar atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan predikat opini WTP.
Kata Agustian, capaian tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator bagi tata kelola keuangan yang baik pada pemerintah daerah. Lanjut dia, tidak hanya mengelola keuangan saja, tetapi juga mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat. (C)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin