Jelang Pemilu, Bawaslu Sultra Bentuk Desa Anti Politik Uang

Jelang Pemilu, Bawaslu Sultra Bentuk Desa Anti Politik Uang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) (Ismu Samadhani/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk desa anti politik uang.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan, hal tersebut untuk mewaspadai adanya potensi kecurangan dalam menghadapi Pemilu 2024. Menurutnya, politik uang merupakan salah satu pelanggaran pelaksanaan pemilu yang rawan dilakukan berulang di setiap pemilu.

“Ini adalah langkah antisipasi agar dapat mencegah ataupun meminimalisir kecurangan yang terjadi lagi pada Pemilu 2024 mengingat pada pemilu sebelumnya kami menemukan 11 orang melakukan politik uang dan telah dipidana,” ucapnya ditemui di Kendari, Rabu (11/1/2023).

Tahap awal sebagai percontohan, pihaknya mencanangkan pembentukan di dua desa, yakni Desa Alosi, Kecamatan Kolono di Kabupaten Konawe Selatan dan Desa Watu Kalangkari di Kecamatan Rarowatu di Kabupaten Bombana pada 2022.

Hingga Pemilu 2024 berlangsung nanti, Bawaslu mengupayakan desa anti politik uang bisa terbentuk di 17 kabupaten kota se-Sultra. Dalam desa politik anti uang tersebut, pihaknya akan membuat masyarakat dan pemerintah desanya menandatangani komitmen menolak politik uang dan melaksanakan kampanye anti politik uang.

Hal tersebut dilakukan untuk menanamkan kesadaran bahwa politik uang akan merusak tatanan demokrasi yang berimplikasi pada lahirnya pemimpin dari proses pemilu yang curang.

Hamiruddin menjelaskan, jika pemimpin lahir dari politik uang maka legitimasinya akan kurang. Akibat mengandalkan kapital ekonomi ini maka pemimpin yang terpilih tidak memiliki kompetensi untuk membangun masyarakat dan daerah sehingga masyarakat sendiri nanti yang akan dirugikan.

“Kami harap, masyarakat bisa semakin cerdas dengan menolak dan melaporkan jika menemukan atau melihat politik uang. Masyarakat juga kami imbau untuk menentukan pilihannya berdasarkan visi-misi dan program dari para calon, baik kepala daerah, presiden maupun anggota DPRD,” tutupnya. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini