ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Pencanangan gerakan pemasangan patok atau batas tanah (Gemapatas) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serentak se-Indonesia mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan mengimbau masyarakat memanfaatkan program pencanangan pemasangan patok atau batas tanah dari BPN.
Selain memberikan kepastian hukum dan kepastian ekonomi, program ini juga memberikan rasa aman bagi pemilik tanah.
“Sangat membantu masyarakat, dengan hal ini masyarakat ada kepastian hukum atas kepemilikan bidang tanah dan meminimalisir sengketa,” jelasnya.
Jenderal ASN di Konawe ini juga mengatakan, ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terkait batas tanah yang dimilikinya.
“Imbauan kami, agar program ini dimanfaatkan sehingga ke depan tidak ada lagi sengketa tanah baik itu tanah warisan ataupun tanah keluarga,” ujar Ferdi.
Sekda Konawe berpesan agar proses pembelian, penjualan maupun proses sertifikasi tanah yang dilakukan masyarakat selalu melibatkan pemerintah desa, kelurahan maupun kecamatan. Unsur tersebut harus ada agar pengakuan atas kepemilikan tanah benar-benar terpenuhi. (*)
Editor: Jumriati