ZONASULTRA.ID, LAWORO – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Raha, yang dilaksanakan di aula kantor bupati, Senin (6/3/2023).
Tiga desa yang menerima penghargaan tersebut, yakni Desa Wulanga Jaya, Desa Lasama, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep) dan Desa Lawada, Kecamatan Sawerigadi.
Kepala KPPN Raha Hendra mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan atau apresiasi kepada tiga desa atas kinerja pengajuan penyaluran dana desa tahap I dan BLT triwulan I tahun 2023, secara tepat dan cepat sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa.
Kata dia, tujuan pemberian penghargaan ini agar dapat memotivasi desa lain agar segera menyampaikan pengajuan dana desa triwulan I ini.
“Kita (KPPN Raha) memberikan penghargaan kepada tiga desa tercepat dan tepat dalam pengajuan penyaluran dana desa dan BLT tahap I ini. Jadi, dari 81 desa yang ada di Mubar baru tiga desa yang diberikan penghargaan,” kata Hendra.
Kata Hendra, sejauh ini baru tiga desa yang telah dinyatakan lengkap dalam pengajuan dana desa tahap I. Lanjut dia, ada beberapa desa sudah pengajuan hanya saja ada syarat lain yang belum dilengkapi seperti perdes, dan APBDes.
“Jadi, kita menyiapkan aplikasi opspat. Dari laporan dinas PMD belum menerima Perdes APBDes dan belum mengupload di aplikasi tersebut, baru tiga desa yang sudah mengupload dan lengkap syaratnya,” ungkapnya.
Terkait desa yang dinyatakan telah lengkap pengajuannya, tambah Hendra, secara otomatis dana desa sudah masuk di kas desanya. Selanjutnya, desa tersebut bisa segera digunakan untuk pengelolaan dana desa baik untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan BLT.
“Semakin cepat dana desa masuk di kas desa, semakin cepat dana tersebut dikelola untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi semakin cepat desa menyampaikan ke DPMD, semakin cepat Dinas PMD menyampaikan ke aplikasi tersebut,” ucapnya.
Untuk diketahui, dari 81 desa yang ada di Mubar, baru tiga desa yang dinyatakan tepat dan cepat dalam pengajuan penyaluran dana desa tahap I dan BLT triwulan I. Ada beberapa desa yang sudah menyetor, hanya saja pihak KPPN Raha masih melakukan verifikasi kelengkapan berkas pengajuan tersebut. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati